“Ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022 atau beberapa menit yang lalu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui siaran YouTube Kominfo, Kamis, 3 November 2022.
Siaran TV analog mengudara selama 60 tahun terakhir. Namun dalam penerapan migrasi siaran televisi atau ASO ini, pemerintah tidak mampu mendistribusikan set top box alias STB untuk rumah tangga secara nasional. STB hanya untuk warga miskin dan terbatas hanya disalurkan sejumlah 1.055.360 unit.
Sedangkan untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya sudah mencapai 98 persen atau sebanyak 473.308 unit dari target 479.307 unit. Kominfo mencatat, sebanyak 60.791 rumah tangga miskin tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.
Kominfo menyebutkan bahwa suntik mati TV analog tidak lagi ada jadwal pasti seperti tiga tahapan, di mana terungkap daftar wilayah siaran yang dimatikan. Sebab, skema penghentiannya menggunakan cara multiple ASO.
Sebagai informasi, Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.
Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya.
Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.
Warga Pasrah Tidak Bisa Menonton Televisi
Migrasi siaran TV analog ke digital telah berlaku permanen mulai hari ini. Sejumlah warga mengaku memilih untuk pasrah dengan penghentian siaran televisi analog. Warga pasrah dan tidak berbuat banyak untuk mencari set top box dan sebagainya karena selama ini lebih sering menonton di HP daripada di TV.
Rara Yati, salah satu warga Bintaro Tangerang Selatan mengaku belum berniat membeli set top boks (STB). Kondisi ekonomi yang sedang sulit seperti saat ini membuatnya belum punya rencana untuk membeli STB.
“Lebih baik untuk membeli kebutuhan pokok, apalagi tiap hari waktu kami banyak dihabiskan menggunakan HP untuk chatting, WA an, hingga menonton Tiktok, kalau mau nonton TV isinya kebanyakan sinetron, sudah bosen,” ujar Rara Yati seorang pekerja di daerah Jalan Sudirman Jakarta Selatan.
Rara berpikir bahwa kebijakan pemerintah menghentikan siaran analog akan dibarengi dengan memberikan subsidi STB secara gratis kepada masyarakat kelas menengah. Namun ternyata pemberian STB hanya dibatasi untuk warga miskin.
Semoga dengan ditiadakan siaran analog membuat teknologi informasi di Indonesia semakin maju