EDITOR.ID, Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng. Lin Che Wei adalah penggagas pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Namun kini Ekonom kondang itu menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa (17/5/2022).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan Lin Che Wei ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi minyak goreng selama lima kali.
Che Wei alias Weibinanto Halimdjati diperiksa dalam kapasitas sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Namun usai diperiksa peraih penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Lin Che Wei bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.
Lalu siapa sebenarnya Lin Che Wei sehingga ia bisa terseret dalam kasus itu?
Lin Che Wei merupakan salah satu ekonom terkemuka di tanah air. Ia memulai kariernya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan asing antara lain WI Carr, Deutsche Bank Group dan Soci?t? G?n?rale.
Analisis Lin Che Wei sempat menuai kontroversial karena membongkar skandal di Bank Lippo pada 2003. Dia pun sempat dilaporkan ke polisi dan dituntut denda sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group karena dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Seperti dikutip dari Tempo, manajemen Bank Lippo melaporkan Che Wei ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Che Wei dinilai mencemarkan nama baik dengan menyebutkan direksi Bank Lippo telah merampok negara dalam artikelnya yang dimuat di sebuah media nasional.
Namun,Che Wei membalas melaporkan kasus korupsi Bank Lippo tersebut ke Mabes Polri. Menurutnya, kala itu, laporan tersebut adalah teror mental yang ditujukan kepada dirinya.
Berkat kegigihannya mengungkap kasus tersebut, menyebabkan Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Selain itu, dia sempat penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award pada 2002 dan 2004.
Karir Che Wei juga moncer setelah ia “berani” membongkar skandal kejahatan ekonomi. Ia sempat menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa dari 2005 sampai pertengahan 2007.
Sejak 2008 Lin Che Wei mendirikan perusahan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.
Karir di Pemerintahan Lin Che Wei
Adapun di pemerintahan dia mulai terlibat dalam debat calon presiden pada 2003. Che Wei menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.
Lin Che Wei menjadi sekretaris team perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang berhasil diselesaikan pada 2006.
Dia sempat menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.
Posisi asistensi berlanjut saat Menko Perekonomian dijabat Sofyan Djalil pada 2014.
Kemudian, Che Wei dipercaya oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution sebagai policy advisor saat periode pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Selain itu, Che Wei dipercaya sebagai policy advisor di Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN.
Beberapa kebijakan yang dilahirkan saat dia menjabat sebagai penasehat kebijakan seperti, Program Sertifikasi Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) dengan target sertifikasi 5 Juta Bidang pada 2017, seluas 7 Juta bidang pada 2018, dan 9 Juta Bidang pada 2019.
Adapun di Kemenko Perekonomian (2014-2019), Che Wei terlibat dalam formulasi kebijakan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.
Selain itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan (2017), roadmap kopi (2018), roadmap industri baja (2015-2017) dan lainnya.
Tim penyidik Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Januari 2021-Maret 2022.
Keempat tersangka itu adalah :
- Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana
- Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor,