Jakarta, EDITOR.ID,– Integritas dan kejujuran AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai perwira Polri kembali dipertanyakan. Sebagai perwira menengah Polri dengan jabatan saat itu pimpinan di desk Narkoba, Achiruddin tidak menunjukkan sikap jujur pada profesinya.
Terbukti AKBP Achiruddin bertindak asal-asalan saat mengisi laporan harta kekayaannya. Achiruddin tak mencantumkan harta kekayaan sesungguhnya yang ia miliki dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bahkan dimanipulasi atau tidak sesuai fakta sebenarnya alias tak jujur.
Salah satunya soal kepemilikan tanah dan bangunan yang dilaporkan di LHKPN. Achiruddin mengaku memiliki sebidang tanah seluas 566 meter persegi di Kota Medan. Achiruddin menyebut tanah tersebut hanya senilai Rp 46,3 juta.
Kini AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya usai viral video anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya temannya, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Harta kekayaannya pun jadi sorotan publik. Tak sampai disitu, kejanggalan hartanya dan bisnis ilegalnya dibongkar netizen.
Bahkan kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK turun tangan. Harta puluhan miliar yang ada di rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan diblokir dan PPATK masih mengejar harta di rekening lainnya.
Tak hanya KPK dan PPATK yang bergerak cepat. Sejumlah warganet pun membantu mengungkap kejanggalan harta AKBP Achiruddin. Netizen beramai-ramai menguliti kendaraan mewah yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.
Namun, kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang terakhir kali disampaikan AKBP Achiruddin Hasibuan ke KPK pada 24 Maret 2021 untuk pelaporan awal menjabat sebagai Kanit 1 subdit 1 Res Narkoba Polda Sumut.
Tak hanya soal Harley Davidson dan Rubicon, terdapat kejanggalan lainnya dalam LHKPN Achiruddin. Salah satunya, mengenai harta berupa tanah.
Padahal, berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Klasifikasi dan Besarnya NJOP, nilai NJOP di Kota Medan terendah Rp 160.000 per meter persegi dan tertinggi sekitar Rp 10 juta. Dengan hitungan nilai terendah saja, tanah seluas 566 meter di Kota Medan senilai sekitar Rp 90,5 juta atau nyaris dua kali lipat dibanding nilai yang dicantumkan AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga diduga bergelut dalam bisnis kos-kosan. Ia pernah mengunggah penampakan proses finishing kos mewah dua lantai.
Achiruddin mengaku tak memiliki tanah dan bangunan lainnya. Selain itu, Achiruddin juga mengeklaim hanya memiliki mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370 juta.