Selundupkan Sabu di Botol Susu, IRT Asal Bangkalan Ditangkap

img 20210810 wa0015

EDITOR.ID, Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng tangkap 2 (dua) tersangka yang diduga pelaku Tindak Narkotika jenis sabu Jaringan Internasional ( Malaysia- Indonesia), Selasa (10/8/2021).

Penangkapan tersebut diakukan pada Kamis (5/8) sekira pukul 14.20 wib, kedua tersangka berinisial TM (41) seorang petani dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, kronologi penangkapan tersebut bermula pada Rabu (4/8) Tim mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng & DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.

?Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina/Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,?tuturnya

Dijelaskan, dalam 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten. Bangkalan, Jawa Timur. Untuk mengecek kebenaran tersebut tim berangkat kesana.

“Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket,”ungkapnya.

Namun demkian, lanjutnya, setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket, setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, seketika itu juga melakukan penangkapan.

” Selanjutnya tim dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS. Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka,” ujarnya.

Narkoba Dibungkus Botol Susu

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat 441,21 Gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika, “Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tutupnya.

Atas kejadian tersebut selanjutnya Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: