Oleh : Andi Salim
Penulis Pemerhati Ekonomi Sosial
Hadirnya swalayan modern yang marak diseluruh wilayah tanah air Indonesia membawa dampak positif bagi tersebarnya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang lebih dekat. Namun disisi lain kehadiran pasar modern yang menjamur saat ini juga menjadi ancaman bagi nasib warung kecil milik rakyat. Mesti ada solusi yang baik dari Pemerintah Daerah untuk menyelamatkan warung rakyat dari ancaman kebangkrutan dan tutup akibat kalah bersaing dengan super market modern.
Kehadiran minimarket modern merupakan ancaman yg serius bagi Gerai umum yg menjual berbagai produk makanan, minuman dan barang kebutuhan hidup lainnya disekitar kita.
Sementara usaha warung tradisional disekitar lingkungan kita menjadi hidup segan mati tak mau.
Kenapa demikian? Hal tersebut dipengaruhi oleh faktor struktur modal dan sarana pembelian produk / consumer goods yg masih sangat terbatas dan bersifat pelayanan tradisional serta dukungan tehnis dan management dirasakan terlalu jauh untuk menjadi pesaing bagi mereka yg bermodal besar pula.
Ada Lebih dari 200 jenis produk makanan dan barang kebutuhan hidup lainnya yg tersedia pada mini market / modern market dengan harga bersaing guna memenuhi kebutuhan konsumen / masyarakat sehari-hari.
Sedangkan assorment / list dagangan yg tersedia pada warung tradisional tsb hny beberapa item dan sarat dgn kekurangan jenis barang dagangan serta terbatasnya arus penyediaan barang dan harga oleh karena ruang space yg terbatas sehingga sulit bersaing utk mereka dan tetap bertahan hidup.
Ada banyak tenaga kerja yg terserap pada sektor ini dan sekaligus menjadi pertahanan UMKM kita yg bisa diandalkan. Namun pada sisi lain pemerintah harus teruji utk melakukan pembinaan dan pengembangan serta? pembangunan infrastruktur kearah mereka sekiranya pasar ini layak utk dipertahankan.
Meskipun mini market moderen terbilang tidak terlalu besar, akan tetapi produk yang dijajakan cukup beragam dan lengkap oleh karena mereka tumbuh dari perusahaan besar yg tentu dgn modal yg sangat besar.
Serta Lokasi yang mudah dijangkau dan juga suasana yang nyaman, serta ruang space penjualan yg nyaman dan ber-AC pula, membuat tak sedikit masyarakat yang lebih memilih untuk berbelanja ditempat tempat spt ini.
Beralihnya kultur belanja dengan sederet perubahan gaya hidup tentu menjadikan animo pasar berubah, hal tsb dirasakan hny mampu dilakukan oleh pelaku usaha dgn modal yg besar serta dengan leluasa kemenangan pertarungan atas persaiangan pasar dan mematikan warung tradisional itu terlihat dimana mana.
Dengan beragam fasilitas yang tersedia di dalamnya, tanpa disadari bisnis Indomaret dan Alfamart ini dapat berkembang dengan cukup pesat di indonesia.
Minat masyarakat untuk berbelanja di minimarket juga meningkat karena adanya pendapat bahwa pasar mini market dirasakan lebih modern, lebih rapi, bersih dan praktis dari pada warung tradisional tradisional, baik dari sisi harga maupun kenyamanan berbelanja.
Sehingga hanya sedikit dari masyarakat yang memilih terpaksa harus loyal terhadap warung Tradisional.
Hal ini merupakan pergeseran dari gaya hidup dan pemenuhan kebutuhan produk yg berfariatif, sehingga faktor tsb menyebabkan semakin banyaknya warung tradisional yg saat ini gulung tikar akibat dampak usaha mini market yg berdiri secara masif disekitar mereka.
Serta regulasi pemerintah daerah yg lbh berpihak tanpa adanya pembatasan perijinan utk melindungi pelaku usaha kecil tsb, gerakan pembangunan UMKM dirasakan jauh panggang dari api, sebab hingga kini belum ada satu gerakan pun yg menyentuh agar persoalan ini dapat teratasi.
Sehingga hal tersebut menjadi permasalan yang terjadi akibat adanya pembiaran dan dampak keberadaan mereka sungguh mematikan warung Tradisional yg berbasis UMKM tersebut di Indonesia.
Usaha kecil seperti toko-toko sembako, pedagang kaki lima, kios.
Tentu banyak yang menjadi korban oleh karena banyaknya mini market yang berdiri di berbagai daerah.
Maka jika dibandingkan mini market modern yang mewabah dan masuk hingga kawasan pemukiman menyediakan kebutuhan pokok dgn persaingan yg terjamin kualitasnya, juga tempat yang bersih, ber AC dan harganya pun bahkan bisa lebih murah dibandingkan dengan warung tradisional tsb,
Maka kecil kemungkinan para pemilik warung akan bisa memperoleh keuntungan ditengah perubahan gaya hidup saat ini.
Maka akhirnya hal itu akan mempengaruhi jumlah konsumen yang sebelumnya berbelaja di warung-warung kecil akan pindah ke mini market yg terdekat, Sehingga omset dari hasil penjualan yang di dapat pun terus menurun karena jumlah konsumen yang berkurang.
Solusi terkait permasalahan ini menurut penulis sebagai berikut :
1. Hendaknya pemerintah bisa membatasi pendirian mini market tsb.
2. Diupayakan struktur modal melalui sarana pinjaman KUR yg memadai demi kiprah UMKM yg saat ini sedang ditumbuh kembangkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini melalui petunjuk bapak presiden Jokowi.
3. Melakukan pemusatan management pengelolaan warung Tradisional terintegrasi diseluruh daerah guna mengimbangi modern market yg telah berdiri dimana mana.
4. Melakukan pengawasan bagi kelangsungan dan kesempatan usaha demi terjaminnya eksistensi usaha kecil dan menengah.
Demikian harapan seluruh pelaku usaha kecil khususnya yg berbasis warung tradisional yg saat ini dirasakan memerlukan penanganan yg sangat Urgent. (tim)