Jakarta, EDITOR.ID,- Selamat dan Sukses buat Danang Sangga Buwana terpilih sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas TVRI. Penetapan ini usai Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan dan secara resmi menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027.
Adapun kelima nama calon dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI).
Terpilihnya Danang Sangga Buwana mendapatkan banyak ucapan selamat dari kolega dan teman-temannya. Mereka melihat sosok Danang selama ini mampu menjaga integritas dan memiliki pengalaman panjang dalam bidang industri penyiaran.
Danang Sangga Buwana adalah mantan anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan mantan jurnalis televisi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) Edi Winarto menyampaikan ucapan Selamat kepada Danang Sangga Buwana.
“Semoga Bapak Danang mampu menjalankan amanah sebagai anggota Dewas TVRI, jika melihat jejak rekam beliau maka, kami yakin TVRI akan semakin berubah ke arah lebih baik dibawah kepemimpinan Pak Danang,” ujar Edi Winarto yang juga praktisi media ini.
Keputusan lima anggota Dewas TVRI diambil usai Komisi I melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 rapat intern Komisi I yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat intern Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan lima calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” ujar Meutya.
Selain itu, ungkapnya, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.
Adapun nama-namanya; Setiabudi (Unsur Masyarakat); Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat); Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat) ; Muhammad (Unsur Pemerintah); Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).
Laporkan Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan
Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.