Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi di Kereta Api

KPK sebelumnya juga telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Sumber Foto Antara

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi. Tapi kali ini bukan kasus pelarian Harun Masiku. Hasto diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Perekeretaapian Kementerian Perhubungan.

Panggilan KPK itu diakui sendiri oleh Hasto. Hasto mengklaim jika kasus itu dihubungkan dengan Pilpres 2019, di mana saat itu dia menjadi Sekretaris TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Hasto memastikan sama sekali tak ada kaitan dengan pekerjaan di Ditjen tersebut.

Menurut dia, pemanggilan pertama sebenarnya diterima kemarin. Namun, dia tak bisa hadir karena surat pemanggilan baru diketahuinya pada hari yang sama.

”Saya baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” kata Hasto di DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

”Maka kemarin, kami mohon maaf betul bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat Pilkada,” imbuh dia.

Namun, Hasto mengaku mendapat sedikit informasi terkait pengusutan kasus itu dari Wasekjen PDIP yang telah terlebih dahulu diperiksa KPK, Yoseph Aryo Adhie. Kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

”Tapi dari keterangan yang disampaikan Wasekjen Adhie Darmo, ada kemungkinan hal tersebut terkait dugaan untuk dimintai keterangan terkait dengan korupsi yang terjadi di kereta api. Saya pribadi tidak ada sangkut paut dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis,” tegas Hasto.

Hasto mengklarifikasi dan meminta agar pemanggilannya dengan profesi konsultan oleh KPK, tidak dispekulasikan seakan mendapat untung dari proyek Kemenhub.

”Kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang, di situ, sehingga ya nanti saya akan datang,” ujar Hasto.

Informasi yang diperoleh dari Yoseph Aryo Adhie, Hasto memahami pemanggilan dirinya akan berkaitan dengan proses di Pilpres 2019. Saat itu dia menjabat Sekretaris TKN Jokowi-Maruf Amin.

”Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya nggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis,” ucap Hasto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: