Sejarah Baru MA, Balada Uang Tunai Nyaris Rp 1 T-Emas 51 Kg Milik “Sang Makelar Kasus” Zarof Ricar

Mengejutkan Pensiunan MA Punya Duit Tunai Hampir Rp 1 Triliun dan Emas 51 Kilo, Ini Kronologi Kejagung Temukan Uang Fantastis

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar

Keterlibatan Zarof dalam kasus ini berawal ketika dirinya dihubungi Lisa. Lisa meminta agar Zarof untuk membantu pengurusan perkara kasasi kasus Ronald Tannur.

Dalam permintaan bantuan itu, Lisa menyatakan kepada Zarof akan menyiapkan dana pengurusan perkara untuk diserahkan kepada majelis hakim sebesar Rp5 miliar. Sementara biaya jasa pengurusan perkara yang akan diterima Zarof sebesar Rp1 miliar. Tawaran itu disanggupi oleh Zarof.

“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.

“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya,” sambung dia. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: