Keterlibatan Zarof dalam kasus ini berawal ketika dirinya dihubungi Lisa. Lisa meminta agar Zarof untuk membantu pengurusan perkara kasasi kasus Ronald Tannur.
Dalam permintaan bantuan itu, Lisa menyatakan kepada Zarof akan menyiapkan dana pengurusan perkara untuk diserahkan kepada majelis hakim sebesar Rp5 miliar. Sementara biaya jasa pengurusan perkara yang akan diterima Zarof sebesar Rp1 miliar. Tawaran itu disanggupi oleh Zarof.
“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.
“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya,” sambung dia. (tim)