EDITOR.ID, Surabaya,- Bantuan pembelian kapal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur kepada Kelompok Nelayan Prigi Trenggalek, mendapat sorotan dari Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI).
Koordinator SCWI Hari Cipto Wiyono, mengatakan pihaknya meminta klarifikasi atas dugaan penyelewengan bantuan kepada nelayan yang terjadi pada tahun 2013 da 2021 tersebut.
?Kami SCWI telah melakukan investigasi, lalu menemukan masalah dalam pemberian bantuan kapal yang terjadi pada tahun 2013 dan 2021 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur kepada Nelayan Prigi Trenggalek? ujarnya kepada Editor, Jumat (28/1).
Menurut Cipto, tim dari SCWI menemukan fakta bahwa kapal yang diberikan tidak layak dipakai. Selain itu ada dugaan mark up anggaran untuk pembelian kapal.
?Kapal untuk nelayan ini tidak layak pakai. Mestinya dengan kualitas segitu harganya 1,5 Milyar tapi dianggarkan 2 Milyar,? ungkapnya
Ia menyayangkan adanya kejadian tersebut sehingga SCWI menyurati Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim pada Jumat (21/1) untuk meminta klarifikasi.
Namun hingga kini, suat tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.