EDITOR>ID – Surabaya, Wilayah Surabaya yang telah ditetapkan sebagai zona merah dengan jumlah pasien Corona Virus Disease (Covid) 19 terbanyak di Jawa Timur yakni 40 orang hingga 28 Maret 2020, menjadi perhatian utama Satpol PP Propinsi Jawa Timur.
Patroli pembubaran kerumunan massa sebagai bentuk penerapan social distancing dilakukan di wilayah Surabaya Barat.
“Kami menyasar wilayah pinggiran di Surabaya Barat di Kecamatan Tandes dan Benowo. Kami bubarkan kerumunan massa yang ternyata masih cukup banyak yang berkumpul di warung-warung dan pinggir jalan,” kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santoso, Sabtu (28/3/2020) malam.
Pembubaran massa itu, kata dia, berlangsung sangat efektif tanpa ada perlawanan dari warga. “Rata-rata yang nongkrong ini anak muda. Setelah kami edukasi dan beri pemahaman agar segera pulang dan tetap tinggal di rumah, mereka bersedia,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar melakukan physical distancing (pembatasan jarak fisik) minimal satu meter dengan tidak berkerumun atau bergerombol. Tak hanya memberikan edukasi terkait Covid 19, Budi dibantu dari aparatur Kecamatan Tandes dan Benowo, TNI dan Polri juga melakukan pembagian masker pada warga.
Selain itu, dilakukan juga penyemprotan desinfektan pada warga dan juga warung kopi dan rombong penjual makanan. “Mereka sangat antusias saat kami melakukan penyemprotan desinfektan. Bahkan mereka yang minta warungnya disemprot karena sadar akan bahaya virus corona ini,” tutur pria alumni Fisip Universitas Jember ini.
Budi mengatakan, kesadaran masyarakat untuk bisa disiplin dalam penerapan social distancing dan physical distancing menjadi kunci memutus penyebaran Covid 19. Untuk itu, ia menegaskan pula pada jajarannya untuk lebih sering melakukan patroli pembubaran massa dan edukasi seperti yang dilakukan malam ini.
“Mungkin memang masyarakat ada yang tidak tahu tentang bahaya corona. Untuk itu, kami juga menyebarkan flyer atau brosur yang dibagikan dan bisa dibaca untuk mengedukasi warga,” pungkasnya. (Tim)