EDITOR.ID, Surabaya, – Aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar rumah Ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur, setelah peristiwa pengepungan oleh ratusan orang pada Selasa (1/12) siang.
“Ke depan kami masih melakukan langkah pengamanan secara terbuka dan tertutup di kediaman ibunda Bapak Mahfud,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Rabu (2/12).
Truno mengatakan ada sekitar 12 orang personel yang melakukan penjagaan secara terbuka dan tertutup di rumah ibunda Mahfud MD untuk mengantisipasi adanya aksi lanjutan.
Tak hanya itu, Truno menyebut pihaknya juga telah melakukan penjagaan di kediaman ibunda Mahfud MD sejak 12 November lalu. Saat kejadian berlangsung polisi juga berada di lokasi dan menertibkan massa.
“Saat kejadian betul, ada durasi 32 detik dalam video kejadian tersebut. Namun, fakta kejadian di lapangan sekitar 5 menit, aksinya spontan, mereka turun dari kendaraan dan berteriak. Kemudian secara preemtif dan preventif dapat ditangani dan Kapolres turun tangan langsung dan diimbau kembali ke kendaraan masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya, Polres Pamekasan dibantu Polda Jatim melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap dua orang dari kelompok massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Pamekasan Madura yang ada di lokasi kejadian.
“Kami masih menunggu hasil pendalaman melalui identifikasi wajah, juga materi suara. Jadi, memang sifatnya spontan, tapi kami sesalkan. Itu memang kediaman ibunda Bapak Mahfud MD. Beliau sedang istirahat dan sekali lagi kami menyesalkan,” katanya.
Pada Selasa siang sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk.
Di depan rumah Mahfud MD, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau oleh polisi. Sebelum mengepung rumah orang tua Mahfud MD, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.
Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka. (Tim)