Setelah melewati jembatan, depan rumah tersebut ditancapkan dengan tiang bendera Merah Putih sepertinya selalu terpasang di sisi sebelah kiri pintu gerbang rumah.
Pagar rumahnya setinggi 2,5 meter berdinding bata merah dengan pintu gerbang terbuat dari kayu berwarna coklat.
Depan rumah ada penjualan makanan dan minuman juga berderet di dekat jembatan tersebut.
Dari keterangan pedagang yang berjualan di depan rumah tersebut mengatakan, rumah itu tak pernah ditempati oleh pembelinya — sepengetahuannya hanya di jaga oleh 2 Satpam yang bergantian — berlangsung sudah cukup .
Klarifikasi Ketua RT 002 RW 03, Kelurahan Krukut
Rumah tersebut oleh RT setempat dipastikan milik Panji Gumilang — hal tersebut berdasarkan kesaksiannya saat dimintain konfirmasinya dan oleh warga masyarakat di sekitarnya juga senada, dan menambahkan bahwa pemilik rumah tersebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitarnya.
Ketua RT 002 RW 03 Kelurahan Krukut, – Limo, Depok, Devi Romey Shinta saat di konfirmasi
memberikan penjelasan mengenai keberadaan rumah yang dibeli oleh Panji Gumilang sejak tahun 2000 itu, rumah dan tanahnya dibeli oleh Panji Gumilang seharga, Rp20 milliar.
“Iya, itu punya dia, Panji Gumilang. (Beli rumah) dari 2000 atau 2002 ya, sudah lama itu,” jelas Devi, Jumat (23/6/2023).
“Saya kurang hafal, tapi luasnya (rumah Panji) sekitar ribuan (meter persegi). Ada beberapa bidang, 3-4 bidang,” sambung Devi.
“Orangnya (Panji) enggak tinggal di sini. Di situ cuma ada 1-2 satpam doang. Selama ini juga enggak pernah lihat orangnya (Panji),” tambah Devi.
Meski tak pernah bertemu langsung, Devi mengatakan, Panji Gumilang dulunya merupakan sosok yang sering membantu lingkungan.
Kendati demikian, kata Devi, interaksi keluarga Panji Gumilang dengan warga setempat hanya melalui penjaga rumah pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.
“Paling dulu pernah kasih kurban buat warga. Cuma (yang memberikan kurban) penjaganya saja, enggak pernah turun langsung dia (Panji),” ungkapnya.
“Orangnya aja enggak pernah kelihatan apalagi kontribusi. Kalau dulu pernah nyumbang satu kambing waktu Iduladha, tapi saya lupa kapan,” katanya.
Ajaran agama yang disebarkan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun
Mulai ramai diperbincangkan di medsos setelah unggahan resmi dari salah seorang yang aktif di Ponpes Al Zaytun, memposting aktivitas salah satunya, praktek sholat Idul Fitri 1444 hijriah yang dipandang tak lazim.
Ponpes Al-Zaytun mengklaim, praktek Sholat Idul Fitri dalam postingan itu sesuai anutan mazhab Ahmad Soekarno, yang menyatakan Al Qur’an merupakan karangan Nabi Muhammad.