EDITOR.ID, Jakarta,- Sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia ternyata digunakan untuk pendanaan kelompok radikalis dan terorisme. Mereka berkedok sumbangan tersebut untuk anak yatim atau Yayasan namun ternyata dananya digunakan kegiatan aksi terorisme.
Hal inilah yang membuat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) masih tetap eksis hingga saat ini lantaran memiliki dukungan finansial yang kuat. Saat ini polisi bekerjasama dengan pemerintah daerah akan menelusuri Yayasan pemilik kotak amal yang menaruh kotak amal di minimarket tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menjelaskan bahwa penyalahgunaan kotak amal ini terbongkar setelah Detasemen Khusus 88 Antoteror Mabes Polri menangkap salah satu pendana teroris bom. Pelaku mengaku ia mampu membeli bahan peledak dan senjata berasal dari dana kotak amal yang dititipkan di minimarket.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kata Argo Yuwono, tengah menyelidiki modus baru kelompok teroris untuk mendapatkan dana dan melancarkan sejumlah aksi teror di Indonesia.
Ia mengemukakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara Tim Densus 88 Antiteror, ditemukan modus pengumpulan dana untuk kelompok pelaku terorisme.
Yakni dengan cara menggunakan kotak amal di setiap minimarket dengan mengatasnamakan agenda kemanusiaan, “Iya memang benar dan saat ini tim penyidik dari Densus 88 Antiteror sedang kolaborasi untuk cari barang bukti lainnya, kemudian dikembangkan lagi,†tuturnya akhir pekan kemarin.
Kendati demikian, menurut Argo, tim penyidik dari Densus 88 Antiteror tengah mendalami jaringan teroris yang menggunakan modus tersebut.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Jakarta mengatakan, dana dari kotak amal itu digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.
Bahkan digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI. “Serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI,” katanya.
Selain memanfaatkan kotak amal, jaringan teroris juga menggunakan sumber dana lain dari sumbangan perorangan. “Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri,” tutur Awi.
Diperkirakan, di Sumatera ada sekitar 13 ribu kotak amal yang diduga disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme.