2. Unsur Operasional dalam renvoi prosedur ialah lembaga atau organisasi seperti yang dimaksud adalah lembaga peradilan yaitu pengadilan niaga. Oleh karena kurator tidak berwenang untuk membuat penetapan. Akibat penetapan yang diajukan oleh kreditor adalah cacat hukum. Harus jelas kedudukan dan dan kewenangan kurator agar tercapai nilai keadilan dan kepastian hukum. Jika kurator ditafsirkan sebagai lembaga yang memberikan penetapan terhadap pencocokan piutang, maka hal tersebut sebagai kealpaan penafsiran (Mall Intrepretation) dilakukan oleh pembentuk undang-undang. Sebab renvoi prosedur diajukan karena merupakan sebuah prosedur koreksi ulang atau perhitungan ulang tentang tagihan piutang kreditur yang pemeriksaannya diserahkan kepada pengadilan.
3. Unsur aktuil renvoi proseduragar terpenuhinya material hukum utama yang merupakan karakteristik renvoi prosedur, maka unsur yang terdapat di dalam substansinya:
a. Adanya material hukum atau unsur ?Piutang?;
b. Adanya material hukum atau unsur ?Perselisihan terhadap bantahan kurator atas daftar piutang yang belum diperiksa?;
c. Adanya material hukum atau unsur ?Menyerahkan perselisihan piutang pada pengadilan?.
============================