KPU menggunakan suara hasil rekapitulasi manual untuk menentukan pemenang Pemilu dan Pilpres 2024. Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi manual secara berjenjang.
Data dalam situs pemilu2024.kpu.go.id berasal dari aplikasi Sirekap yang diinput petugas penyelenggara Pemilu 2024. Akan tetapi, data Sirekap hanya alat bantu.
KPU menggunakan suara hasil rekapitulasi manual untuk menentukan pemenang Pemilu dan Pilpres 2024. Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi manual secara berjenjang. (tim)