Menurutnya, kondisi birokrasi Pemkab Jember ini adalah akibat kebijakan yang prosesnya keliru sejak awal. Dimana pengangkatan pejabat cenderung didominasi kepentingan politik untuk pilkada atau pemilihan bupati. Bahkan, prosedur normatif untuk mengangkat pejabat berdasarkan kualifikasi juga diabaikan.
“Sehingga berdampak luas pada birokrasi yang berjalan tanpa sistem, karena yang dominan adalah keinginan pemegang kekuasaan (Faida). Akibat pelanggaran berbagai aturan yang membuat birokrasi di pemkab Jember amburadul ini, akhirnya mulai KSN, Mendagri dan BKN turun tanganâ€, paparnya. (Tim)