Oleh : Alfian Anggi Darmawan
Komisaris DPK GMNI FIB Cabang Jember.
WABAH COVID-19 Saat ini menjadi persoalan yang marak diperbincangkan dan menimbulkan berbagai macam kekhawatiran publik serta dampaknya yang menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat banyak.
Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia, hingga hari ini tanggal 10 April 2020 data kasus positif Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan lonjakan jumlah pasien positif 3.293 orang.
Dampak atas wabah ini bukan hanya dialami oleh mereka yang terpapar virus ini, tetapi juga nyaris semua orang mengalami kepanikan karena takut terkena virus atau menurunnya sejumlah aktivitas ekonomi yang melemah.
Berbagai stimulus harus segera diluncurkan untuk mengurangi dampak buruk yang terjadi di masyarakat, terutama pada kelompok berpendapatan menengah ke bawah yang paling rentan menghadapi guncangan ekonomi.
Ketika seruan kerja dari rumah terus menggema, para ASN, pekerja BUMN, perusahaan mapan dapat melaksanakannya dengan baik dan teknologi yang mendukung.
Namun para pekerja informal seperti pedagang asongan, buruh harian, sopir angkutan umum dan para pekerja lainnya yang menuntut kehadiran fisik di lapangan harus berjuang mencari nafkah di jalanan atau bertemu banyak orang di keramaian. Mereka tidak memiliki pilihan sebagaimana kelas menengah yang menyimpan dana darurat sehingga tetap aman tinggal di rumah atau para pekerja formal yang tetap digaji sekalipun tidak perlu datang ke kantor.
Bagi kelompok pekerja informal, tidak bekerja berarti tidak mendapatkan penghasilan dan sekalipun tetap harus bekerja dengan risiko terpapar penyakit, penghasilan harian mereka juga terus menurun.
Virus Covid-19 sangat berdampak dalam kehidupan ekonomi masyarakat para pekerja informal di berbagai kota, khususnya di Kabupaten Jember.
Itu terjadi lantaran kebijakan pemerintah pusat tentang physical distancing dan work from home (WFH) mengakibatkan kegiatan ekonomi di tingkat bawah tersendat dikarenakan masyarakat yang bergantung pada pendapatan harian kini tidak lagi memiliki cukup penghasilan untuk melanjutkan hidup.
Dampak pelemahan ekonomi akan terus meluas sehingga harus segera direspon. Karena yang menjadi persoalan saat ini bukan harga yang melonjak tinggi. Namun melemahnya daya beli masyarakat secara bersama-sama lantaran hilangnya penghasilan.
Karena itu, berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Jember menelurkan kebijakan yang cepat dan tepat.
Penerapan physical distancing di Kabupaten Jember dilakukan dengan menutup alun-alun sejak 23 Maret 2020 yang lalu. Akibatnya sejumlah pekerja informal terpukul karena berhentinya aktivitas ekonomi di sekitar alun-alun Jember.