EDITOR.ID, Jakarta,- Public Watch Integrity (PWI) mendesak Satgas Pangan segera mengumumkan siapakah sosok mafia minyak goreng yang selama ini “bermain” dibelakang menghilangnya pasokan minyak goreng di pasaran, baik di supermarket maupun pasar tradisional.
“Segera umumkan ke publik agar ada kepercayaan dari masyarakat, jangan disembunyikan, sekarang sudah eranya transparan, siapa sih sebenarnya sosok mafia yang memainkan minyak goreng tiba-tiba lenyap di pasaran,” ujar peneliti Public Watch Integrity (PWI) SS Budi Rahardjo dalam keterangannya di Jakarta.
Apalagi, lanjut jurnalis senior ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sudah berjanji senin kemarin akan mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng. Namun janji Mendag tidak ditepati. Hingga saat ini tuduhan adanya mafia minyak goreng masih belum jelas alias abu-abu.
PWI, lanjut Budi Jojo, sapaan akrab SS Budi Rahardjo senantiasa akan memantau janji dan kinerja kementrian Perdagangan dan Satgas Pangan terkait masalah minyak goreng.
“Ini soalnya masalah perut rakyat tidak bisa dipermainkan sembarangan dan tidak menjadi perhatian serius pemerintah dalam menetapkan kebijakan soal harga dan pasokan minyak goreng,” papar Budi Jojo.
PWI juga mengkritik soal kebebasan harga minyak goreng yang ditentukan pihak pabrikan. Padahal Indonesia penghasil bungkil sawit atau CPO terbesar di dunia. “Tapi kenapa minyak goreng di negara kita dipatok mahal sama pabrikan, ini yang menjadi pertanyaan serius,” katanya.
Polisi masih telusuri
Sebelumnya polisi berjanji akan mengumumkan nama-nama mafia minyak goreng seperti yang sempat disinggung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan mereka masih melakukan penelusuran terhadap nama-nama tersebut.
“Ya tentu kita harus menjawab ya, karena itu pernyataan seorang pejabat,” kata Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/3/2022)
Ahmad tak mau berbicara soal apakah Menteri Perdagangan sudah menyerahkan nama-nama tersebut ke Satgas Pangan Polri.
Hanya saja, dia memastikan polisi akan langsung bergerak melakukan pemeriksaan kembali terhadap nama-nama itu.
“Satgas Pangan ataupun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus masih melakukan penelusuran atau crosscheck,” tegas Ramadhan.
Dia memastikan polisi akan terlibat aktif mengusut tersangka yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng terjadi di dalam negeri.
“Karena ini menjadi atensi pemerintah jadi ketika ada siapapun yang melalukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pekan lalu menyatakan telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng. Hal itu dia sampaikan ketika menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa mafia yang dimaksud masih sebatas target.
?Ini target, ya. Jadi, kalau tersangka bukan dari kami. Harus dari orang hukum,? katanya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama DPD RI Komite 2, Senin, 21 Maret 2022.
Soal nama-nama yang masuk sebagai mafia minyak goreng tersebut, Oke enggan mengungkap identitasnya. Dia menyatakan hal itu bukan wewenangnya. Oke pun tidak dapat menyebutkan apakah target ini berasal dari kalangan pengusaha, produsen, distributor maupun agen.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebelumnya mendesak agar Menteri Perdagangan dan Polri segera berkoordinasi untuk melakukan penindakan terhadap para mafia minyak goreng.
Mereka menilai penindakan bisa menjadi salah satu cara untuk menstabilkan harga satu dari sembilan bahan pokok yang melambung dalam beberapa bulan terakhir. (tim)