PT INKA Madiun Digeledah, Tercium Dugaan Mega Korupsi Proyek Rp 167 T di Kongo

Windhu mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni dalam pembiayaan PT Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Republik Demokratik kongo.

Kejaksaan Tinggi Jatim Geledah PT INKA Madiun Foto Media Kejaksaan

Ia menjelaskan PT INKA akan memproduksi kebutuhan transportasi di DRC. Berbagai jenis kereta nantinya akan diproduksi termasuk dalam hal infrastruktur perkeretaapiannya yang akan dikerjakan BUMN lain di Indonesia.

Budi menambahkan proyek dengan nilai total sekitar 11 miliar dollar AS ini akan dikerjakan dimulai fase pertama dengan target 4 tahun mulai tahun 2021.

Selain proyek perkeretaapian INKA turut serta juga dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 Mega Watt peak (MWp) di Kinshasa, DRC, Afrika. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: