“Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC,” jelas Windhu.
Windhu menambahkan kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Proyek tersebut melibatkan sebuah perusahaan asing.
Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC.
“PT INKA Multi Solusi (PT IMST), bagian afiliasi PT INKA, bersama dengan TSG Utama, diduga memiliki kaitan dengan perusahaan fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura bernama JV TSG Infrastructure. Tujuannya untuk mengerjakan penyediaan energi listrik,” jelas Windhu.
Selanjutnya, PT INKA memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi termasuk dari pihak INKA dan afiliasinya, TSG Infrastructure, dan pihak terkait lainnya.
Ia menuturkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian dana talangan tersebut merugikan keuangan negara.
“Saat ini BPKP Perwakilan Jawa Timur masih melakukan proses penghitungan kerugian negara,” ujar Windhu.
Diberitakan sebelumnya, PT INKA (Persero) menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun.
Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia. Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.
Hasil kesepakatan antara TSG Group dan pemerintah Kongo ditindaklanjuti meneken kesepakatan antara TSG Group dengan lima BUMN berupa Master Implementation Join Development Agreement (MIJDA).
Selain itu diteken juga kesepakatan antara TSG Group dengan pemerintah DRC Build Own Operate Transfer (BOOT), Rabu (14/10/2020).
Penandatanganan kesepakatan itu dihadiri CEO TSG Global Holdings Dr. Rubar Sandi, Duta Besar DRC untuk USA Francois Nikuna Balumuene, Penasihat Khusus Presiden DRC bidang Infrastruktur Alexy Kayembe De Bampende dan CEO PT TSG Utama Indonesia Syaiful Idham.
“PT INKA (Persero) akan menjadi project developer untuk perkeretaapian dan intermoda di Kongo. INKA akan supply lokomotif, gerbong barang, KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik), dan KRL (Kereta Rel Listrik). Kemudian akan kita ajak beberapa BUMN karya di Indonesia untuk mengerjakan infrastruktur perkeretaapiannya di sana,” jelas Direktur PT INKA (Persero), Budi Noviantoro usai menandatangani kesepakatan bersama TSG Group, Rabu (14/10/2020).