Apakah dengan kondisi sekitar 37.5 % pekerjaannya akan selesai penuh ?
Apakah hasilnya akan baik dan berkualitas dan sesuai Spesifikasi ?
Kami melihatnya sangat Mustahil.
Jangan sampai proyek tersebut “mangkrak†serta tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi.
Maka kami meminta kepada Pihak terkait, baik Kepala Dinas, PPK, ULP/Pokja, untuk pencegahan Tindak pidana Korupsi, Lelang tersebut di atas Di GAGAL LELANG KAN.
Dan kepada Bupati Kabupaten Tasikmalaya dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya, kami minta cepat turun tangan, cepat dan tanggap melihat dugaan – dugaan kasus tersebut diatas.