Surakarta – Polresta Surakarta akhirnya membebaskan, SY, warga Sukoharjo yang sempat dituding melakukan aksi penculikan dan perampasan sepeda motor. Hasil penyelidikan, SY melakukan perbuatan tersebut karena berhalusinasi. Di lain sisi, kejiwaannya juga terganggu.
Kepolisian menyesalkan tindakan warga yang berbuat anarkistis ketika mendapati aksi SY. Widodo menegaskan, bila masyarakat menemui kejadian mencurigakan maupun tindak kriminal, segera lapor polisi agar segera ditangani.
“Beruntung nyawa SY masih bisa diselematkan. Kalau sampai meninggal, malah menjadi kasus pelanggaram hukum. Masyarakat yang terlibat bisa dijerat dengan pidana,†tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, SY kedapatan menarik tangan bocah berusia tujuh tahun yang merupakan anak salah seorang pedagang setempat, Minggu (26/1). Ketika dikejar, SY berusaha kabur ke arah Terminal Tirtonadi dan mencoba merampas sepeda motor.
Pelarian SY berhasil dihentikan. Massa yang emosi sempat menghakimi SY. Beruntung anggota Polresta Surakarta segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan SY dari amukan warga. (dealova)