Medan, EDITOR.ID. Polrestabes Medan telah menangkap seorang preman bernama Jai Sanker alias Rakes, pelaku menendang dan berniat mengancam ingin membunuh jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara.
Rakes, diketahui menghalang-halangi tugas kewartawanan di Kota Medan.
Preman Rakes sempat melakukan perbuatan main hakim dengan menendang, ia tak puas kemudian berniat mengancam sejumlah wartawan.
Sejumlah jurnalis sudah melaporkan Rakes ke Polrestabes Medan. Dengan demikian para pelapor dan para saksi adalah para wartawan, semuanya menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Pemeriksaan berlangsung hingga Selasa (28/2/2023) dinihari. Dan rencananya, pemeriksaan akan berlanjut pada hari ini Rabu (1/3/2023).
Dihadapan Polrestabes Medan, Preman Rakes mengaku kalau dirinya adalah anggota dari AMPI.
Preman Rakes dikenal oleh para wartawan selalu menghalang-halangi tugas jurnalis, selain itu Preman Rakes juga berniat mengancam ingin membunuh wartawan.
Atas laporan dari sejumlah wartawan ke Polrestabes Medan, Preman Rakes kemudian mengetahuinya dan langsung mendatangi Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami kasus ulah Preman bernama Rakes ini.
Namun, mengenai kabar penahanan Preman Rakes, Teuku Fatir Mustafa belum mau memberikan keterangan secara gamblang.
Sebagai Kasat Reskrim, Teuku Fatir Mustafa sangat atensi terhadap permasalahannya yang kini masih dilakukan pendalaman.
Kabar mengenai Preman Rakes sudah dipenjarakan oleh Polrestabes Medan masih tanda tanya bagi sejumlah wartawan.
Kasus Preman Rakes menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan adalah Delik aduan dalam perkara ini berupa pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Kronologi Pelaku Menendang dan Berniat Mengancam ingin Membunuh Wartawan
Peristiwa penghalangan peliputan dan ppengancaman pembunuhan terjadi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
Pada hari itu sejumlah
jurnalis sedang bertugas peliputan, gelar rekontruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Medan mendapat pengancaman dan penghalangan dari Preman Rakes, Senin (27/2/2023).
Kejadian itu berlangsung di lokasi hiburan malam, dimana petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar rekontruksi di halaman lokasi tersebut.
Ketika itu Preman Rakes mengaku dari AMPI, dan mengancam wartawan yang tengah meliput.
Preman Jai Sanker alias Rakes Masuk Bui Setelah Tendang Pake Ngancam Bunuh Wartawan
Preman Ngancam Wartawan Berakhir Masuk Bui