Manado, Sulut, EDITOR.ID,- Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka menang fantastis di Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Prabowo meraup suara hingga 75,33 persen di kampung halamannya, tempat mendiang sang ibunda Dora Marie Sigar dilahirkan dan dimakamkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara. Prabowo-Gibran meraih 1.229.069 suara.
Sementara, pada urutan kedua ditempati pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pasangan yang diusung PDIP dkk ini meraih suara sebanyak 283.796.
Sedangkan, posisi terakhir diduduki pasangan capres-cawapres nomor urut 1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya meraih 119.103 suara.
“Jumlah suara tidak sah dan sah, yakni 1.631.968,” kata Ketua KPU Sulawesi Utara Kenly Poluan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Rapat rekapitulasi dilaksanakan di Grand Kawanua Novotel, Manado, selama 8 hari, dari tanggal 4 hingga 11 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sulut, Prabowo-Gibran memperoleh 1.229.069 suara atau 75,33 persen.
Sementara itu, pasangan calon 03, Ganjar-Mahfud, memperoleh 283.796 suara atau 17,38 persen. Sedangkan pasangan calon 01, Anies-Muhaimin, memperoleh 119.103 suara atau 7,29 persen.
“Setelah melalui prosedur dan mekanisme serta mendapat dukungan dari semua elemen termasuk media massa, kepolisian, dan Pemerintah Provinsi, kami tidak mengalami kendala dan pleno rekapitulasi berjalan dengan baik,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, pada hari Senin (11/3/2024).
Poluan menyatakan bahwa dalam proses pleno banyak masukan dan koreksi yang diberikan kepada KPU Sulut. Saran dan masukan tersebut akan dicatat dan diperbaiki.
“Terdapat koreksi dan masukan yang diberikan oleh Bawaslu untuk kelancaran jalannya pleno rekapitulasi. Ada hal-hal yang perlu kami perbaiki berdasarkan saran dari Bawaslu,” ungkapnya.
Poluan juga mengungkapkan bahwa perbaikan dan saran dari Bawaslu termasuk dalam menentukan status beberapa oknum penyelenggara yang terbukti melanggar selama tahapan rekapitulasi hingga tingkat provinsi.
“Termasuk peristiwa dalam rekapitulasi yang diketahui oleh masyarakat akan ditindaklanjuti. Termasuk beberapa penyelenggara yang dianggap melanggar aturan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Prabowo Minta Doa Restu Warga Sulut
Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di masa kampanye Pilpres bulan Februari 2024 silam pernah meminta dukungan dan restu dari masyarakat Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara untuk berlaga di Pilpres 2024.