Pahala mengatakan proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi Pramono akan dilakukan. KPK akan melakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono pekan depan.
“Kita klarifikasi kepada Saudara APR, Andhi Pramono ya, mungkin minggu depan akan kita undang,” ujar Pahala.
Merujuk pada LHKPN, Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Adapun harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar. (tim)