Menurut dia, hal ini disebut penting untuk melihat apakah harta pegawai Kemenkeu wajar atau tidak. Wajar yang dimaksudkan adalah sesuai dengan gaji atau pendapatan yang mereka terima sebagai pegawai negeri atau ASN dengan total harta kekayaannya yang mereka miliki.
Kalau dalam pemeriksaan itu ditemukan hal yang tidak wajar maka kata Angga, pihak Kementerian Keuangan perlu memeriksa dan melakukan klarifikasi harta kekayaannya pegawainya tersebut lebih dalam lagi.
“Jangan sampai harta tersebut berasal dari hasil korupsi. Kementerian Keuangan juga kami minta lebih teliti dalam memeriksa harta kekayaan pegawainya dan tidak hanya berdasarkan pada LHKPN dan menelisik lebih jauh,” sebutnya.
“Sebagian kasus Rafel berdasarkan LKHPN hanya Rp 50 ribu hartanya, setelah ditelusuri PPATK ternyata ada Rp 500 miliar lebih. Nah, saya pikir ini harus menjadi catatan dalam melakukan pemeriksaan pegawainya karena bisa jadi masih banyak harta-harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN, yang harta itu berasal dari tindak pidana,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tengah menjadi sorotan setelah aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun mengungkap transaksi aneh yang melibatkan keduanya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana awalnya menjelaskan temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono. Ivan mengatakan temuan itu telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.
“Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan,” ujar Ivan Kamis (9/3/2023).
KPK Segera Panggil Andhi Pramono Terkait Harta Fantastis Rp13,7 Miliar
Seperti diketahui, nama Andhi Pramono mendadak viral di media sosial. Hal itu terjadi karena beredarnya video yang menampilkan rumah nan megah berkelir putih yang dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Istri dan putrinya juga diketahui beberapa kali tampil mengenakan barang-barang branded yang mahal.
KPK mengatakan telah menerima LHA terkait harta Andhi Pramono yang dinilai tidak sesuai profil itu. KPK akan memanggil Andhi Pramono pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan LHA milik Andhi Pramono telah diterima pihaknya sejak Maret 2022. Laporan itu akan ditindaklanjuti.
“Hari ini kita juga dapat informasi ada di media sosial itu ya Bea Cukai Makassar, Saudara APR. LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindak lanjuti,” kata Pahala di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).