Jajarannya akan mengawasi kampanye sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dengan apel siaga, Arief berharap jajarannya bisa mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran.
“Besar harapannya dengan melakukan tahapan ini, maka potensi-potensi pelanggaran Pemilu bisa ditekan. Kami berharap Pemilu di Kota Semarang bisa berjalan dengan baik, lancar, aman dan damai,” imbuhnya.
Menurutnya, ada beberapa potensi pelanggaran yang menjadi sorotan Bawaslu saat masa kampanye. Terutama potensi pelanggaran netralitas ASN dan politik uang.
“Misal ketika ada ASN datang ke suatu acara kampanye. Kita usahakan agar ASN itu menyingkir atau pulang. Kalau tidak mau ya kita serahkan ke Sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu),” ungkapnya.
Soal politik uang, lanjut Arief, beberapa kelurahan di Kota Semarang telah mendeklarasikan diri sebagai kelurahan anti-politik uang. Seperti di Kelurahan Bendungan dan Kelurahan Meteseh. “Ini yang terus kita dorong,” imbuhnya..(sup)