Jakarta, EDITOR.ID,- Polri memanggil putra-putri terbaik lulusan D4/S1 dan S2 untuk bergabung sebagai calon perwira melalui jalur sarjana atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2023. Buruan segera mendaftarkan diri anda.
Pendaftaran calon perwira lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2023 mulai dibuka Mabes Polri mulai Selasa (24/1/2023) hari ini.
Pendaftaran dilakukan hingga 29 Januari 2023 mendatang.
Berdasarkan informasi dari Instagram Divisi Humas Polri, pendaftaran dilakukan secara online.
“Pendaftaran online 24-29 Januari 2023, serta lakukan verifikasi di Polda setempat,” begitu bunyi pengumuman dalam akun tersebut dikutip Selasa (24/1/2023).
– Polri resmi membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2023.
Penerimaan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: Peng/5/I/DIK.2.1./2023 tentang penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Tahun Anggaran 2023.
Melansir dari laman resminya, Selasa (24/1/2023), penerimaan SIPSS Polri 2023 dibuka bagi lulusan D4, S1, dan S2.
Dalam rekrutmen ini, akan ada 100 orang yang diterima menjadi siswa SIPSS Polri 2023.
Berikut persyaratannya:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Berumur paling rendah 18 tahun
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang
- Tidak sedang terlibat kasus pidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus
- Pria/wanita bukan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
- Berijazah D.IV, S1 dan S2
- Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau akreditasi minimal baik dengan IPK minimal 2,75
- Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud
- Umur saat pembukaan SIPSS 2023 maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 profesi, Maksimal 28 tahun untuk S1 profesi, dan Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D.IV
- Tinggi badan minimal 158 (Pria), 155 (Wanita)
- Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
- Khusus untuk Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah namun untuk wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
berijazah:
-Dokter spesialis