Polres Situbondo Kembali Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

EDITOR.ID, Situbondo, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo, Jawa Timur, kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berikut barang bukti hampir 3 gram.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Pol Nanang Priyambodo mengatakan, kali ini polisi menangkap tersangka pengedar narkoba pria asal Desa Olean, Kecamatan Kota Situbondo, inisial EH (43).

“Tersangka EH yang diduga kuat sebagi pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap di rumahnya, berikut dengan barang bukti sabu-sabu, pada Senin (22/2) sekitar pukul 15:00 WIB,” katanya di Situbondo, Rabu (24/2).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca diduga berisi sabu-sabu 2,38 gram, dan satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu 0,31 gram.

Selain itu, kata Nanang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, di antaranya satu buah alat hisap (bong), dua buah sendok terbuat dari sedotan bening, satu saringan bong dari kaca, satu buah saringan bong dari plastik, dua buah korek api modif, satu buah buku berisi catatan transaksi penjualan sabu-sabu tahun 2020 dan tiga plastik klip bekas tempat sabu-sabu.

“Penangkapan tersangka EH sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan terkait aktivitas tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Saat tersangka diamankan tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap sabu-sabu dan catatan transaksi penjualan barang haram tersebut.

“Hingga saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dua orang tersangka pengedar sabu-sabu itu, masing-masing inisial YH (33) dan tersangka inisial FR (28), keduanya asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

Pada akhir tahun 2020, seorang oknum anggota Polres Situbondo inisial D juga terlibat kasus narkoba. Hingga saat ini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan tahap kedua atau proses penyerahan ke penyidik kejaksaan. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: