Magelang – Pelaksanaan program pelayanan SKCK DOOR TO DOOR kepada masyarakat, dilakukan Polres Magelang, Polda Jawa Tengah, sejak 18 Februari 2021 kemarin, di Jalan Raya Candirejo, Dusun Kaliduren, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, KabupatenMagelang.
Kapolres Magelang, Akbp. Ronald A. Purba, SIK, MSi., mengatakan, hal ini merupakan program 100 hari Kapolri yang ke enam, dalam memberikan pelayanan kepolisian masyarakat.
“Program ini, adalah program yang ke enam dalam pelayanan Polri. Hal ini untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus SKCK, Sim dan yang lain lainnya,” jelas Kapolres Magelang dalam memberikan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Dikatakan Ronald, Kegiatan SKCK DOOR TO DOOR ini, merupakan terobosan kreatif dari Polres Magelang dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat secara Prima dan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan tertinggi Polri.
Pelayanan SKCK Door to door ini, lanjut Kapolres, memang di prioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan dan pemohon yang memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana dll (mengingat keterbatasan petugas SKCK dan SIDIK jari /identifikasi).
“Namun jika, akan membuat bersama-sama misalnya ada pilkades yang memerlukan SKCK, maka petugas SKCK dapat hadir di Kelurahan / Kecamatan secara kolektif jemput bola,” kata Ronald.
Dia menambahkan, gambaran singkat pelayanan SKCK door to door, sebagai berikut, pelayanan skck memberikan nomer hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan skck, kedua, Petugas SKCK bersama Ident datang dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus disi.
Ketiga, kata Ronald, Pemohon menyiapkan FC KTP, FC KK dan pas phito 4X6
dengan backgound Merah sebanyak 4 lembar. Setelah blangko diisi pemohon dan sudah melaksankan sidik jari maka proses selesai.
“Kemudian blangko dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan SKCK, selanjutnya akan diantar ke rumah pemohon dan pemohon bayar Rp. 30.000 sesuai PNBP,” jelasnya.
Sementara itu, Kaploda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutannya mengatakan, program ini merupakan program bank, bahkan BI akan monitor program ini.
“Kegiatan ini merupakan progam Kapolri yang no 6, dalam 100 hari kerja polri dan hal ini sudah dijalankan di Polres Magelang. Hal ini untuk memberikan pelayanan dengan mudah kepada masyarakat menggunakan tekhnologi elektronik saat ini,” jelas Kapolda Jateng.
Dijelaskan Kapolda, hal ini merupakan terobosan kreatif untuk dikembangkan di daerah lain. Dan diharapkan juga, daerah lain bisa mengembangkan hal seperti ini.