Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki dan menindaklanjuti laporan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Mantan presenter TV ini dilaporkan enam pihak karena menebarkan informasi yang berisi tuduhan bahwa aparat polisi tidak netral dalam Pilpres 2024.
Pernyataan Aiman tersebut dinilai para pelapor telah menjatuhkan kredibilitas dan wibawa kepolisian Republik Indonesia. Upaya Polri yang saat ini membangun integritas dan sikap profesionalisme menjadi tercoreng oleh statemen Aiman.
Polda Metro Jaya masih mendalami dalam kasus Aiman ini mengenai ada tidaknya unsur pidana.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan setiap laporan masyarakat yang diterima kepolisian harus diproses. Sebab, kata ia, bila tidak menanggapi laporan yang telah secara resmi dilayangkan masyarakat, maka Polri salah.
Ia juga menyebut penanganan laporan terhadap Aiman ini dilakukan sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.
“Ini sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).
Ade memastikan proses hukum akan ditingkatkan ke tahap penyidikan termasuk penetapan tersangka jika penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Dan saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” kata Ade.
Oleh sebab itu, Ade Safri pun mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dengan menghormati segala proses hukum yang saat ini masih berjalan.
“Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu semua sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yg sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi,” tuturnya.
Lebih jauh Ade Safri mengatakan pihaknya akan profesional dan transparan dalam mengusut laporan yang dilayangkan terhadap Aiman terkait dugaan tudingan penyebaran hoaks aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
“Polri tetap akan profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat yang tertuang dalam 6 (enam) Laporan Polisi tersebut,” ujarnya.
Polda Metro Jaya diketahui menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.