Polisi Hapus Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina, Kenapa Sosok Mereka Dihilangkan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024). ANTARA/Rubby Jovan.

“Jadi ada hal yang membuat kami kecewa, kenapa Polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif,” kata kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024).

Penghapusan dua nama yang disebut fiktif itu membuat pihak keluarga curiga adanya ketidakjujuran dalam persidangan kasus ini.

“Ya kalau ditiadakan kepolisian harus bisa menjelaskan fakta persidangan saat itu, tentunya kan dakwaan itu berdasarkan isi BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada dakwaan, kemudian ada tuntutan, barulah putusan,” ujar Putri.

“Berati kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong,” sambung dia.

Tak hanya kecewa, Putri menyebut, pihak keluarga juga terkejut karena tidak ada kejelasan dari polisi terkait dua nama buron kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya karena kaget terhadap pernyataan kepolisian. Jadi saya coba menenangkan mereka dan saya katakan bahwa saya akan coba berkoordinasi, coba dan rapatkan dulu sama Pak Hotman (pengacara Hotman Paris Hutapea) terkait hilangnya nama dua DPO ini,” terangnya.

“Tentunya ini jadi PR besar, bukan hanya kepolisian tapi juga kejaksaan. Kenapa kejaksaan tidak bekerja selama ini mempertanggungjawabkan atas putusan,” tegas Putri. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: