EDITOR.ID, Tangerang,- Sungguh kejam nian. Dana untuk menyumbang orang miskin pun menjadi jarahan dan bancakan sejumlah orang di lapangan. Kejadiannya di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Dengan budaya premanisme dan pemalak mereka menyunat dana bansos yang menjadi hak warga miskin.
Hal ini terungkap setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini terjun langsung ke lapangan dan menanyakan langsung kepada warga miskin apakah dana bansos yang diterima sudah sesuai jumlahnya. Ternyata ada orang-orang yang menyunat dana PKH itu.
Kini polisi tak tinggal diam, memburu dan mengejar para pelaku. Sejumlah saksi diperiksa. Mereka adalah penerima bansos program keluarga harapan (PKH) di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pemeriksaan para penerima PKH itu buntut Mensos Tri Rismaharani melakukan sidak di wilayah tersebut dan menemukan oknum yang diduga melakukan sunat atau pemotongan dana Bansos tersebut.
Dari hasi pemeriksaan para saksi tersebut, ternyata benar adanya dugaan pemotongan dana bansos tersebut.
Pasalnya dari salah satu penerima PKH itu hanya menerima bantuan pemerintah tersebut pada tahun 2017 silam.
?Ada dugaan pemotongan oleh penerima PKH Bansos, ini kita diselidiki,? kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Menurut Kompol Abdul Rachim, penyidik terus menyelidiki dugaan pemotongan penerima bansos PKH tersebut, termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap para oknum pendamping PKH yang diduga melakukan pemotongan atau sunat dana bansos PKH tersebut.
?Kita akan terus melakukan pendalaman dan termasuk menindaklanjuti nama-nama oknum (pendamping PKH),? ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima BST, PKH, dan BPNT/ program sembako di RT 03 RW 03, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7). Dalam sidak tersebut, Risma mendapati warga yang mengaku diminta uang kresek oleh pihak tertentu.
Selain itu juga, Risma menerima aduan bahwa harga barang komponen yang diterima warga penerima bansos tidak sesuai atau tidak genap Rp200 ribu per bulan, alias menjadi korban pungli. ?Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177.000 dari yang seharusnya Rp200 ribu. Jadi ada Rp23.000, coba bayangkan Rp23.000 dikali 18,8 juta,? ungkap Risma geram.
Para penerima BST, PKH, dan BPNT diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun. ?Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,? jelasnya. (tim)