Polda Metro Pastikan Akan Selidiki Kasus Kabel Optik Celakai Sultan Rifat, Pemilik Kabel Harus Tanggung Jawab

Polisi akan serius menyelidiki kasus kabel optik yang menjerat Sultan Rif'at Alfatih. Pihak pemilik kabel yang membiarkan kabelnya menjuntai di jalanan yang membahayakan pengemudi kendaraan dan resiko kecelakaan akan dipanggil.

Ilustrasi Kabel Semrawut Foto Antara

Kombes Pol Latief Usman juga mengimbau agar semua pihak mesti memperhatikan keselamatan di jalan raya. “Ini ada saling keterkaitan semua. Kita tidak bisa menyalahkan satu-satu. Kita saling mengontrol,” tutur Latif Usman.

Sejauh ini, Polri telah memberi atensi kepada Sultan Rif’at dengan memberi pengobatan penuh. Kemudian tim dokter dari Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo bekerja sama dengan dokter dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Lalu Vadim, driver ojol yang tewas karena kabel optik menjuntai telah dimakamkan tidak jauh dari rumahnya di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jakarta Timur. Keluarga masih dalam suasana duka, sehingga segala permasalahan hukum dalam kecelakaan tersebut yang mengurus adiknya.

Menko Polhukam Minta Bali Tower Manusiawi dan Perhatikan Korban

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta PT Bali Tower untuk melakukan pendekatan manusiawi dan kekeluargaan kepada Sultan Rifat Alfatih, 20 tahun, korban jeratan kabel optik milik perusahaan tersebut.

“PT Bali Tower, menurut saya memang perlu melakukan pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan, tidak terlalu bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya, itu nanti,” kata Mahfud usai menjenguk Sultan Rifat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.

Mahfud menuturkan, pihak keluarga Sultan menginginkan agar pihak PT Bali Tower dapat berbicara secara baik-baik terkait musibah dialami Sultan yang kini sulit berbicara dan makan, bukan malah menyalahkan.

“Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga enggak sempat lapor dan seterusnya, tapi bahwa fakta itu ada,” papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Menurut dia, mediasi merupakan jalan yang terbaik untuk ditempuh kedua belah pihak.

“Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesaikan dengan mediasi, kedua pihak ketemu. Lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu,” ujarnya.

Bila mengambil jalur hukum, kata dia, maka konfliknya tidak bisa diselesaikan dengan baik, sehingga lembaga peradilan harus turun tangan.

“Tapi itu nantilah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh, yang kedua pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower itu, supaya melakukan pendekatan yang lebih ‘Indonesiawi’ dan manusiawi,” kata Mahfud menegaskan.

Merujuk keterangan tim dokter RS Polri Kramat Jati yang menangani perawatan, Mahfud menyampaikan kondisi Sultan pun kini sudah berangsur membaik dibanding sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: