Dalam satu malam, uang yang terkumpul Rp 62,5 juta. Dari jumlah itu, yang diberikan ke korban hanya Rp 32,5 juta. Usai menyerahkan uang ke korban, beberapa hari berikutnya anggota LSM kembali mendatangi rumah korban. Keluarga korban dimintai uang sebesar Rp p2 juta dengan alasan untuk diberikan kepada Polisi.(tim)
Home
Kriminal
Polda Jateng Amankan Tujuh Orang LSM Lakukan Penipuan Dalam Kasus Perkosaan Dibawah Umur di Brebes