Setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menahannya di Rutan Salemba
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa. Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek mengadakan insfrastruktur menara BTS BAKTI Kominfo. Kejagung telah menahan, Johnny G Plate di Rutan Salemba.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).
Perbedaan Johnny G Plate dengan Patrice Rio Capella
Delapan tahun lalu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Saat itu juga Patrice diberhentikan sebagai Sekjen Partai Nasdem dan mundur sebagai anggota DPR.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR saat itu, Johnny G Plate mengumumkan soal sikap partai bahwa: “Menjadi ketentuan umum Partai Nasdem bahwa pada saat anggota Fraksi Nasdem menjadi tersangka tipikor, maka akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI,” kata Johnny, Kamis 15 Oktober 2015.
Lalu belakangan Johnny G Plate naik menjadi Sekjen Partai Nasdem. Dan kini tersandung di perkara korupsi besar sebagai Menteri Informasi dan Komunikasi. Johnny G Plate kemudian ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung.
Apakah perkara yang membelit Johnny adalah politis karena Nasdem mengusung capres Anies Baswedan?
Dengan ditunjuknya Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo oleh Presiden Jokowi — selama ini sosok yang lantang berani bicara soal korupsi adalah Mahfud MD
Profesor Mahfud MD disebut-sebut sosok yang berani langsung merespon, menyatakan, “Tidak sama sekali. Malah, lanjut Mahfud MD, penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka sudah terlambat dan perkaranya (menurut Mahfud MD) berlarut-larut karena para jaksa begitu berhati-hati,” ungkap Mahfud MD.
“…Agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang, karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang: oh ini tindakan politik. Ini karena punya masalah politik. Saya bilang, hati-hati,” tambah Mahfud MD.