Plt Menkominfo Mahfud MD: Kasus Korupsi Menara BTS Sudah Cukup Lama Digarap Kejagung dengan Sangat Hati-hati

Menkopolhukam yang sekaligus sebagai Plt Menkominfo, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus mega-korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 3,8 trilliun pengadaan infrastruktur menara BTS BAKTI Kominfo sudah cukup lama digarap oleh Kejaksaan Agung dengan sangat hati-hati.

“Harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati,” sambung Mahfud MD.

Mahfud MD pun menjawab tudingan politisasi kasus pengusutan korupsi Johnny G Plate.

Ia pun sudah menduga bahwa isu politisasi akan berhembus saat penetapan petinggi Partai Nasdem tersebut.

Mahfud MD: Menara BTS BAKTI Kominfo mangkrak

Menko Polhukam menduga kasus korupsi proyek pengadaan insfrastruktur menara BTS BAKTI Kominfo yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Mahfud MDbmenyebut proyek pengadaan menara BTS tersebut mangkrak.

“Mangkrak dan belum ada barangnya, yang adapun mangkrak. Oleh sebab itu semula diitung kerugian oleh kejaksaan itu sekitar Rp 1 sekian trilun, namun kemudian BPKP turun tangan,” kata Mahfud di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).

Proyek tersebut dimulai pada tahun 2020 dan ditargetkan rampung pada 2024.

Hingga tahun 2021, dana sudah keluar Rp 10 triliun, namun barang tidak terlihat.

“Sebenarnya akan dimulai sejak tahun 2020 itu sudah dalam pengeluaran dana dari Rp 28 triliun yang dianggarkan sampai 2024. Itu sudah keluar sekitar Rp 10 triliun untuk proyek 2020 sampai 2021. Dimulai tahun 2021, tetapi sampai akhir tahun 2021 tuh barangnya enggak ada,” beber Mahfud MD.

“Lalu diperpanjang sampai Maret, untuk mencetak taruhlah sederhana tiang-tiang pemancar sinyal itu seharusnya 4.200 lalu ditunda, eh 1.200 lalu ditunda karena barangnya enggak ada,” sambungnya.

Hingga pada akhir tahun 2021, proyek diperpanjang hingga Maret 2023. Memang ada tiang BTS sebanyak 985, namun tidak berfungsi dengan semestinya.

“Itukan mau membangun 4.800 tiang. Tiang itu dijeda, dengan satelit oleh BPKP ditemukan hanya ada 985, itu pun disampel tidak ada, hanya barang-barang mentah mati, enggak ada gerakan sinyal dioperasikan,” ungkap Mahfud MD.

Sy tahu bahwa kasus ini sdh diselidiki dan disidik dgn cermat karena selalu beririsan dgn tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik. Kalau tidak yakin dgn mininal dua alat bukti yang cukup, kejaksaan tidak akan menjadikan siapapun sbg tersangka.

Tapi jika sdh ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dgn alasan untuk menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dgn hukum. Jika sdh cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan.

Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: