Kota Sorong, Papua Barat, EDITOR.ID,- Pj. Walikota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondunuwu, S.Sos., M.Si., mengadakan rapat strategis di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong untuk memperkuat kerja sama dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (27/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota Sorong disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Makrun, S.H., M.H. Hadir pula dalam pertemuan itu Kepala Dinas BPKAD Sorong yang turut serta dalam pembahasan.
Rapat ini bertujuan untuk memperkokoh MoU yang telah terjalin antara Pemkot Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong. Melalui kerja sama ini, diharapkan peningkatan PAD bisa lebih optimal guna mendukung berbagai program pemerintah.
Pj. Walikota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondunuwu, menyatakan harapannya agar kerja sama ini dapat mendorong kinerja program pemerintah kota semakin lancar.
Menurutnya, optimalisasi PAD sangat penting demi kepentingan rakyat dan keberlanjutan pembangunan daerah. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara Pemkot Sorong dan Kejaksaan Negeri Sorong adalah kunci untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperbarui komitmen kedua belah pihak dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kota Sorong.
Kolaborasi yang kuat diharapkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sugianto, menyampaikan komitmennya untuk segera mengurus administrasi yang dibutuhkan.
Langkah ini bertujuan agar realisasi kerja sama dapat berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sorong siap mendukung segala upaya yang dilakukan Pemkot Sorong dalam upaya peningkatan PAD.
Proses administrasi yang lancar dianggap sebagai fondasi penting untuk keberhasilan implementasi MoU tersebut. Dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Sorong diharapkan dapat mempercepat tercapainya target PAD yang lebih tinggi.
Pj. Walikota Sorong juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Sorong dalam mengelola sumber daya daerah secara bertanggung jawab. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Sorong, ia yakin bahwa optimalisasi PAD akan tercapai sesuai dengan harapan.
Bernhard E. Rondunuwu mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama secara sinergis demi kepentingan bersama. Ia juga berharap agar kerja sama ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan PAD melalui kolaborasi yang efektif.
Keberhasilan optimalisasi PAD di Kota Sorong akan menjadi langkah maju dalam pembangunan yang berkelanjutan. (tim)