Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Kepala Daerah se Papua Dipimpin Mendagri Tito Karnavian

Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu mengaku sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, yang menghadirkan seluruh kepala daerah se-Tanah Papua.

Penjabat Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Daerah Se-Tanah Papua yang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat

Sorong Papua, EDITOR.ID, Hari ini Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se tanah Papua. Rapat yang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (3/2/2023) tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu mengaku sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, yang menghadirkan seluruh kepala daerah se-Tanah Papua.

Pj Bupati Maybrat sempat duduk semeja bersama Mendagri membahas beberapa isu di tanah Papua.


Penjabat Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu duduk satu meja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Foto Ist

Rakor bersama Mendagri ini bertujuan dalam rangka penguatan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Dalam kesempatan ini Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan beberapa poin penting diantaranya mengenai tujuan pemekaran di papau yaitu untuk mempercepat pemerataan pembangunan, percepatan peningakatan pelayanan publik, serta mengangkat Harkat dan Martabat OAP.

Disampaikan juga prinsip dasar dari Otonomi Khusus Papua berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 yaitu Afirmasi (Keberpihakan), Proteksi terhadap Aspek Kelembagaan, Keuangan dan Bidang Pembangunan, serta adanya Pemberdayaan.

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri mengingatkan mengenai Efektivitasi Pengelolaan APBD, dimana perlu ada upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat.

“Mari mempercepat pemerataan pembangunan, percepatan peningkatan pelayanan publik, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua (OAP),” ujar Mendagri dalam rilis yang diterima.

Disampaikan, prinsip dasar dari Otonomi Khusus (Otsus) Papua berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021, yaitu afirmasi (keberpihakan), proteksi terhadap aspek kelembagaan, keuangan dan bidang pembangunan, serta adanya pemberdayaan.

Selanjutnya, Mendagri juga mengingatkan efektivitasi pengelolaan APBD.

“Perlu ada upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga membahas upaya konkrit Pemda dalam penanganan inflasi daerah serta penanganan stunting di tanah Papua.

Rapat juga dihadiri Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Plh Gubernur Papua, Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Pegunungan Tengah, Pj Gubernur Papua Barat Daya dan sejumlah Bupati, Pj Bupati serta Walikota se-Tanah Papua. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: