EDITOR.ID, Jakarta,- Salah satu petinggi Partai Demokrat Yan Harahap menuding ada pesanan khusus untuk mengusir paksa pesawat Susi Air oleh Satpol PP Kabupaten Malinau Kalimantan Utara dari hanggar.
Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap ikut mengomentari pengusiran paksa pesawat Susi Air dari Hanggar oleh Pemkab Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).
Politisi Partai Demokrat ini menuding jika pengusiran paksa ini terlihat ganjil. Ia menduga ada penyalahgunaan wewenang jabatan pada kasus tersebut.
?Aneh ini menurut saya. Sepertinya ini ?pesanan khusus?. Abuse of power (penyalahgunaan wewenang jabatan),? tulis Yan sebagaimana dilansir dari twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022).
Yan Harahap pun menduga jika ini merupakan dampak dari sikap kritis Susi Pudjiastuti belakangan ini.
?Apa ini dampak dari sikap kritis Bu Susi Pudjiastuti akhir-akhir ini? Wallahu a?lam. Sabar Bu,? tambahnya.
Aneh ini menurut saya. Sepertinya ini ‘pesanan khusus’. Abuse of power. Apa ini dampak dari sikap kritis Bu @susipudjiastuti akhir2 ini? Wallahu a’lam. Sabar Bu.
—
Pesawatnya Diusir Dari Hanggar, Susi: Kuasa, Wewenang, Begitu Hebatnya https://t.co/I0qyfinb5g— Yan A. Harahap (? ? ?) (@YanHarahap) February 2, 2022
Sebelumnya, pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti angkat suara terkait beredarnya video pesawat Susi Air yang dikeluarkan paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022).
Susi mengatakan maskapainya sudah 10 tahun lamanya menyewa hanggar dan melayani penerbangan perintis ke beberapa daerah pedalaman di Kaltara. Harusnya dihargai karena ia merintis di jalur penerbangan yang masih sepi penumpang.
?Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,? kata Susi dalam akun twitternya Rabu (2/2/2022).
Mantan menteri perikanan dan kelautan itu mengaku kecewa dengan aparat dan pemerintah di Malinau yang tak melihat perjuangan pesawat Susi Air dalam melayani penerbangan di provinsi termuda di Indonesia itu.
Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara .. pic.twitter.com/yFq1wGs9uv
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) February 2, 2022
?Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata,? ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang beredar pengusiran tersebut masih simpang siur. Ada yang menyebut perpanjangan kontrak tidak disetujui, tapi ada pula yang menyebut terkait dengan persoalan lain.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Susi Air sudah menyewa hanggar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu selama 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini hanggar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.
Namun, perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun, hari ini mereka diusir paksa. (tim)