Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono membuat pengakuan mengejutkan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Petinggi Kementan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang akrab disapa SYL.
Kasdi mengungkap bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diduga terlibat percakapan politik dengan Syahrul Yasin Limpo tepat sebelum dimulainya penyelidikan kasus korupsi di Kementan.
Kasdi mengungkapkan bahwa dalam obrolan tersebut, Alexander Marwata meminta bantuan kepada SYL untuk program di kampung halamannya, Klaten.
“Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk programnya Pak Menteri,” kata Kasdi dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.
Obrolan yang terjadi melalui pesan singkat tersebut berlangsung pada tahun 2022. Pada tahun itu, penyelidik KPK sudah mencurigai adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, Kasdi mengaku tidak mengetahui apakah permintaan tersebut ditindaklanjuti oleh SYL atau tidak.
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Desember 2023 atas dugaan menggunakan pengaruh jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Alex diduga menghubungi Kasdi Subagyono dan meminta agar program pengadaan pupuk di Kementan dapat dialokasikan ke Klaten.
Alex Tegaskan Tak Punya Nomor HP Menteri Pertanian dan Pejabat Kementan
Alex telah diperiksa oleh Dewas KPK pada 28 Februari 2024 perihal tiga laporan dari masyarakat, termasuk dugaan komunikasi dengan Kasdi Subagyono untuk pengadaan pupuk di Klaten, Jawa Tengah. Ia membantah menghubungi pejabat-pejabat Kementerian Pertanian.
“Semua laporan masyarakat tentang saya, ada tiga laporan, sudah diklarifikasi. Termasuk WA dari nomor hp yang menggunakan foto saya ke Mentan seolah-olah saya minta pupuk,” kata Alex sebagaimana dilansir dari Tempo, Senin, 4 Maret 2024.
“Saya tak punya dan menyimpan nomor HP Mentan dan para pejabat yang menjadi tersangka KPK,” kata Alex.
Sebelumnya, penyidik KPK tengah mendalami proyek pengadaan pupuk di Kementan selama masa jabatan SYL sebagai Menteri Pertanian. Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Disadur dari Antara, pada Jumat, 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta atas dugaan korupsi di kementerian tersebut. Kasus ini bermula dari kebijakan pribadi SYL yang membuat pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.