Jakarta, EDITOR.ID,- Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penyelenggaraan ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan di Bali hingga Jakarta. Penyelenggaraan pesta seks itu ternyata digelar pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39). Keduanya mengundang dan mengajak peserta pesta seks melalui laman (website).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut digelar di Jakarta dan Bali.
“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami-istri. Laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali,”ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025) sebagaimana dilansir dari Antara.
Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pasangan suami istri ini telah menyelenggarakan pesta seks dan pertukaran pasangan sebanyak 10 kali di dua lokasi yaitu Jakarta dan Bali.
“Delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta,” tambah dia.
Ade menjelaskan, berdasarkan informasi dari penyidik, kedua tersangka diduga menggunakan sebuah situs website SW***.com untuk mengundang peserta bergabung ke pesta seks swinger dan pertukaran pasangan. Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.
“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara ini yang diduga suami-istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar,” tuturnya.
“Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini memiliki fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan dan para pendaftar ini gratis, tidak menerima bayaran,” tambahnya.
Secara diam-diam, suami istri itu kemudian merekam kegiatan pesta seks tersebut. Pasutri itu lalu menyebarkan dan menjual video saat mereka melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan.
Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” ungkapnya.
Ade Ary menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus ini. Rencananya Polda Metro Jaya akan menyampaikan lengkap dalam konferensi pers yang digelar Jumat sore, 10 Januari 2025. (tim)