EDITOR.ID – Surabaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota Se Jatim melalui Videoconference (vidcon) terkait penanganan bantuan covid 19.
Vidcon langsung dipimpin oleh ketua Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsubgah) KPK, Edi Suryanyo diikuti oleh Sekda Propinsi dan Sekda 38 Kabupaten/Kota di Jatim di ruang kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (15/4/2020).
Dikatakannya, tiga pesan dari KPK yang perlu diperhatikan Bupati/Walikota dan Jajarannya di Jatim. Yaitu pertama Jangan ada suap gratifikasi saat proses pengadaan lelang dan pembagian bantuan untuk penanganan covid 19.
Kedua, jangan ada kepentingan hubungan keluarga saat penanganan proses lelang untuk barang yang digunakan untuk penanganan Covid 19 ini.
Ketiga pihaknya minta kepada Bupati/Walikota serta jajarannya untuk melakukan dokumentasi saat pemberian bantuan covid 19 kepada Masyarakat.
“Kami berharap dapat mematuhi instruksi tersebut, Apabila menjalankan instruksi tersebut insya allah kabupaten/kota di Jatim aman dari kasus korupai saat penanganan covid 19,â€pintanya.
Ia juga menyampaikan, KPK Juga siap memberikan bantuan pendampingan kepada Bupati/walikota apabila mengalami kesulitan saat proses lelang pengandaan barang buat penanganan Covid 19.
Mengingat saat ini KPK telah menurunkan Empat orang ke Jatim. “Kami siap membantu 24 jam bagi kabupaten/kota yang butuh bantuan KPK,â€ujarnya.
Ia mencontohkan, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak juga terus melakukan koordinasi ke Korsubgah KPK soal rencana pembagian bantuan bagi warga terdampak Covid 19. Kemudian Bupati Trenggalek juga koordinasi soal bantuan ke warganya juga.
Tidak hanya itu, KPK juga menyampaikan kepada pejabat negara yang belum melaporkan LHKPN untuk segera mengiasi LHKPN secara online melalui website yang ada di KPK, selama Darurat corona ini KPK tetap terus melakukan edukasi sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten/kota melalui sambungan videoconference.
“KPK siap memberikan materi pencegahan kepada kabupaten/Kota secara online,â€tegasnya.
sementara itu Sekdaprop Jatim, Heru Tjahjono usai video confrence mengatakan, saat ini pemprop Jatim terus melakukan pendataan untuk bantuan korban terdampak penanganan covid 19.
Dimana, selama pendataan bantuan ini pemprop Jatim juga telah berkoordinasi dengan KPK, kemudian menggandeng Polda Jatim, dan Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Pesan KPK Terkait Penanganan Bantuan Corona adanya koordinasi dengan pihak hukum ini diharapkan proses pembagian hingga pelelangan barang untuk kebutuhan penanganan covid 19 di Jatim berjalan dengan aman dan lancar, sehingga tidak ada korupsi dalam penanganan anggaran ini,â€pungkasnya. (Tim)