Dia menambahkan, selain PT Adei Plantation, sejumlah perusahaan lainnya yang telah disegel seperti PT Arara Abadi, PT Gelora Sawit Makmur, PT SRL, dan lainnya.
Sebanyak 11 perusahaan yang telah disegel itu masih proses penyelidikan baik itu untuk kasus administrasi, pidana, dan perdatanya. “Kita juga telah melakukan penindakan terhadap banyak perusahaan untuk kasus karhutla di seluruh Indonesia terutama di Sumatra dan Kalimantan,†ungkapnya. (tim)