Banjarnegara, EDITOR.ID,- Kejahatan LGBT atau penyuka sesama jenis kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren. Kali ini oknum guru tega mencabuli tujuh santri prianya di dalam Pondok Pesantren di Desa Banjarmangu Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
Kejahatan ini berhasil dibongkar jajaran Polres Banjarnegara. Pelakunya adalah oknum yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Ponpes tersebut berinisial SAW alias JS (32). Tujuh santri dibawah umur jadi korban nafsu predatornya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar karena para korban baru berani bercerita pelecehan yang dialaminya saat pelaku pergi ke Aceh karena istri melahirkan.
“Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022) pagi.
Ia mengungkapkan, tersangka mempunyai kelainan seksual, dimana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng.
“Tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya untuk melakukan perbuatan cabul,” ujar dia.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak.
“Namun yang dilakukan introgasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan,” bebernya.
Kronologi Pencabulan : Korban Diiming-imingi Makan dan Diajak Tidur
Pencabulan SAW yang dilakukan pada salah satu korban AG (15), lanjut Kapolres, terjadi pada tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Saat itu tersangka melihat korban berjalan di depan rumah tersangka. Kemudian ia melambaikan tangan memanggil korban untuk datang kerumahnya.
Darisanalah tersangka memerintahkan korban duduk di ruang tamu, lalu ditanya apa sudah kenyang belum. Kemudian korban menjawab “belum†lalu tersangka menawarkan makanan dan memesankan makanan kuitiaw melalui aplikasi online.
“Setelah memesan makanan, tersangka menarik tangan korban diajak ke kamar, disitulah tersangka mulai melakukan aksi cabul, menciumi korban, lalu mengajak korban agar malamnya menginap dirumahnya, sekira pukul 14.30 WIB korban kembali ke asrama pondok pesantren,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya sekitar pukul 21.15 Wib tersangka menghampiri AG di asrama. Tersangka lalu membangunkan korban yang sedang tidur untuk ajak ke rumah tersangka.
Sesampainya di rumah, tersangka dan korban masuk ke dalam kamar, lalu mulai membuka baju dan sarung.