Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes menyebut keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Mereka statusnya suami-istri (pasutri),” kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Diketahui, pelaku tersebut melakukan penipuan dengan menggunakan akun Twitter @findtrove_id yang telah memiliki followers yang banyak.
Hal tersebut untuk meyakinkan para korban agar percaya dan membeli tiket melalui jasa titip. “Di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil,” ujarnya.
“Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay,” imbuhnya.
Sedangkan untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat grup WhatsApp yang berisikan para korban pembeli tiket.
“Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50 ribu per tiket,” terangnya.
“Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000,” tambahnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Modus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay
Para korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring melalui media sosial membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum para korban Zainul Arifin mengungkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.
“Karena kenapa tidak berselang beberapa detik war (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain,” tuturnya.
Zainul mengatakan pola yang menjadi modus penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan pertama kali terjadi. Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan cara serupa pada konser grup vokal asal Korea Blackpink, serta MotoGP di Mandalika.