“Para pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik ,kita masih mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa kita kenakan pasal yaitu UU perlindungan konsumen dan atau UU Perdagangan .” tandas Budhi. (saibumi)
Penimbun Masker di Jateng Jual Online, Ditangkap Polda jateng
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.