Jakarta, EDITOR.ID,- Publik di tanah air dikejutkan dengan keberhasilan jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggrebek dan menangkap seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Perwira tiga melati di pundaknya ini digrebek dan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Yang tak kalah geger dan heboh, ternyata ada seorang wanita berinisial R di dalam kamar hotel sedang bersama Kombes YBK yang tengah nyabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Kombes YBK digrebek sedang menikmati narkoba jenis sabu. Ia tengah bersama seorang wanita saat ditangkap.
Wanita yang berinisial R tersebut merupakan teman dari Kombes YBK. “Ditangkap bersama seorang wanita, temannya sebut saja R,” ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/1/2023)
Mukti menjelaskan, Kombes YBK bersama teman wanita berinisial R itu sama-sama menggunakan sabu. Terbukti dari hasil tes urine yang menyatakan keduanya positif metafetamin.
“Iya (keduanya memakai sabu). Tes urinenya positif metafetamin sama amfetamin,” ungkapnya.
Menurut Kombes Mukti, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Kombes YBK ini.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi berpangkat komisaris besar (Kombes) dengan inisial YBK ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Kombes YBK ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Perwira menengah Polri itu ditangkap pada Jumat (6/1/2023) sore di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
“Perintah dari kapolda juga kasus ini akan dituntaskan,” kata Kombes Mukti saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Mukti memastikan penangkapan Kombes YBK tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM).
“Enggak ada hubungannya sama TM, ya. Ini berdiri sendiri,” ujarnya.
Dari penangkapan Kombes YBK, polisi mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
“Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu-sabu). Jadi, ada dua barbuk,” kata Mukti.
Kombes YBK, perwira menengah Polri ditangkap gegara narkoba. Dia bersama wanita di sebuah hotel.
Saat ditangkap, YBK berada di kamar hotel dengan seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti mengatakan penyidik mempunyai waktu 72 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
“Sudah di Polda. Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” katanya.
Kombes YBK Berdinas di Baharkam
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Kombes YBK berdinas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.