EDITOR.ID, Makassar,- Sungguh miris para pejabat di daerah ini. Mereka tidak peduli dengan musibah yang dialami rakyat Indonesia yang kini sedang menghadapi hidup dan mati akibat terpapar virus Corona.
Puluhan lurah dan camat di Makassar Sulawesi Selatan ini bahkan diduga memprovokasi warga agar tidak patuh dan melawan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mereka juga menghasut warga agar tidak percaya dengan program-program Pemerintah Kota Makassar untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Selain itu beberapa dari puluhan lurah dan camat itu kedapatan mencemooh program Makassar Recover.
“Bahkan kadang-kadang melecehkan gerakan-gerakan Pemkot Makassar untuk melawan Covid-19 ini,” ujar Walikoa Makassar Mohmmad Ramdhan Pomanto kepada wartawan di Makassar, Senin (12/7/2021)
Akibat ulah para camat dan lurah ini membuat Walikoa Danny Pomanto murka. Pak Walikota tak sekadar mengancam mereka tapi menegaskan bahwa dirinya akan memecat 30 pejabat yang dinilai tidak membantu pemerintah dalam penanganan covid 19. “Akan kita berhentikan,” tegas Walikota.
Walikota Dani Pomanto menyatakan para lurah dan camat itu jelas-jelas telah melakukan pelanggaran. “Lalai saja bisa kita berhentikan, ini bukan sekedar lalai dalam tugas, ini mereka memang menolak dan bahkan memprovokasi warga,” tegas Danny Pomanto kepada wartawan.
Danny mengaku pihaknya juga telah mengantongi bukti tentang adanya camat yang mengatakan kepada warga bahwa program Makassar Recover itu tidak akan berjalan selama camat tersebut menjabat.
“Bahkan ada camat yang menyampaikan di warung kopi bahwa tidak akan jalan ini program Makassar Recover,” ungkap Danny.
Danny pomanto akan mengumumkan pemberhentian 30 pejabat lurah dan camat pekan depan.
Pemberhentian dilakukan karena mereka dinilai tidak mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Pemberhentian 30 pejabat ini juga akan diumumkan pekan depan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pemerintahan kelurahan dan kecamatan walikota Makassar akan menunjuk pelaksanan tugas.
Setelah memecat 30 lurah dan 3 camat itu, Danny mengaku baru akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut dia pemecatan tersebut pun tidak melanggar aturan apapun lantaran apa yang dilakukan oleh puluhan lurah dan camat ini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan penolakan program pemerintah.
“Ini nanti kita berhentikan dulu lalu melapor ke KASN, karena ini masalah pelanggaran. Ini bukan lalai dalam tugas lagi namanya, tapi menolak program dan memprovokasi warga,” Danny memungkasi. (tim)