Proses sinkronisasi dilakukan sistem tersebut dilakukan dengan skema host-to-host.
Kemudian calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diteruma di Perguruan Tinggi maka akan diverivikasi oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah. (tim)